KONAWE UTARA, PORTALPRESISI – Kepala kepolisian Resor (Kapolres) Konawe utara AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K inisiasi pertemuan antara masyarakat langgikima dan perusahaan guna memediasi polemik yang yang terjadi sejak desember 2023, rabu (10/7/24) sekira pukul 11.00 wita
Proses mediasi bertempat di Aula Sanika Satyawada Polres Konawe utara Kelurahan Wanggudu Kecamatan Asera Konawe utara dihadiri Sekda Konut Safruddin, S.Pd.,M.Pd, Dandim 1430 Letkol Arh. Pramono, S.Sos., M.Han, Camat Langgikima Tasruddin, Lurah Langgikima Mansyur, Kepala Desa Pariama Kadek Dewiyani, para pimpinan dan perwakilan perusahaan, ketua Aliansi Masyarakat Bersuara (AMB) Adrianus serta masyarakat Desa Pariama dan Kelurahan langgikima
Langka mediasi diinisiasi Kapolres Konawe utara AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K karena masyarakat langgikima dan pariama telah beberapa kali melakukan aksi pemalangan jalan di wilayah Desa Pariama dan Kelurahan Langgikima karena merasa perusahaan yang beroperasi diwilayah mereka melanggar apa yang telah disepakati bersama pada desember 2023 lalu
Diketahui kesepakatan antara masyarakat dan perusahaan yang beroperasi di wilayah langgikima yaitu perusahaan bersedia membayar kompensasi atau bantuan sosial kepada masyarakat yang dituangkan kedalam berita acara dan ditandatangani 22 perwakilan perusahaan
Kapolres AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K mengawali sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Bupati Konut, Dandim 1430, para manager atau perwakilan perusahaan serta masyarakat atas kehadirannya di Polres Konawe utara guna mencari solusi terbaik dan kemanfaatan kita semua sehingga tidak ada lagi permasalahan
Tindakan positif dan komprehensif melalui musyawarah atau diskusi ini segera kita ambil untuk menangani riak-riak yang timbul terus akibat permasalahan yang tidak selesai sampai hari ini “ungkap Kapolres Konut
Harapan kami dari Polres Konawe utara dan Forkopinda apa yang nanti sampaikan apa yang nanti didiskusikan benar – benar maksimal clear dan tuntas dan disepakati bersama dan konsisten dengan keputusan bersama untuk direalisasi
Sekda Konut Safruddin, S.Pd., M.Pd menyampaikan sedianya Bupati Konut yang akan hadir dalam mediasi tetapi beliau bersama Wakil serta Ketua DPRD Konut sedang berada diluar daerah dalam rangka pembahasan anggaran daerah dan percepatan pembangunan konawe utara “terangnya
Setelah diskusi dan negosiasi panjang dan alot antara masyarakat dan pihak perusahaan pada pukul 17.00 wita disepakati bahwa pemilik IUP bersedia memberi kompensasi berupa bantuan sosial kepada masyarakat sebesar Rp 30.000.000,- dan Kontraktor sebesar Rp 20.000.000, – dan akan diselesaikan akhir bulan juli ini dimana pembayaran selanjutnya akan diatur pemerintah daerah baik melalui Perbup ataupun Perda. (I26)