Hukum & KriminalNews

Cabuli Adik Ipar yang Masih SMP, Pria di Konawe Diringkus Polisi

145
×

Cabuli Adik Ipar yang Masih SMP, Pria di Konawe Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

Konawe, Portal.id — Pria berinisial R di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) diringkus Kepolisian Resor (Polres) Konawe usai mencabuli anak dibawah umur.

Korban sendiri merupakan adik ipar tersangka, yang masih duduk di bangkai sekolah menengah pertama (SMP) bernama Bunga (samaran).

Kasat Reskrim Polres Konawe, Iptu Patria Wanda Sigit melalui Kanit IV PPA, Ipda Ni Kade Karmiati menuturkan, korban mengalami pencabulan sejak duduk di bangku kelas 5 sekolah dasar (SD).

Dari hasil visum, jelas Ni Kade bahwa korban dilecehkan secara seksual. Tersangka pun mengakui perbuatan bejatnya terhadap korban.

“Kekerasan seksual itu dilakukan tersangka saat korban masih SD hingga SMP,” kata Ni Kade, Rabu (13/12/2023).

Ungkapnya, dalam melancarkan aksinya, tersangka mengancam korban untuk tidak menceritakan perbuatannya kepada orang tua. Tersangka juga mengiming-iming membawa korban ke Malaysia.

Bertahun-tahun mendapatkan pencabulan, korban akhirnya menceritakan kejadian pilu tersebut kepada orang tuanya.

“Tersangka saat ini masih menjalani penahanan di Polres Konawe, kalau tidak ada halangan besok perkara ini kami limpahkan di Kejaksaan,” pungkasnya.


Laporan: Ferito Julyadi