#HeadlineBeritaPolda SultraSulawesi Tenggara

Evaluasi Pelanggaran Personel, Wakapolda Sultra Beri Arahan Kepada Bintara Remaja

314
×

Evaluasi Pelanggaran Personel, Wakapolda Sultra Beri Arahan Kepada Bintara Remaja

Sebarkan artikel ini
Wakapolda Sultra Brigjen Pol Dwi Iriyanto, S.I.K., M.Si (Tengah) saat memberikan arahan kepada para Bintara Muda di Aula Dharana Lastarya, Senin 26 Februari 2024.

PORTALPRESISI – KENDARI, – Bertempat di Aula Dharana Lastarya, Ratusan Bintara Remaja Polri diberikan arahan oleh Wakapolda Sultra Brigjen Pol Dwi Iriyanto, S.I.K., M.Si, Senin 26 Februari 2024.

Pada kesempatan tersebut Brigjen Dwi Iriyanto mengingatkan dan menekankan beberapa hal kepada para bintara remaja Polda Sultra untuk diingat dan dilaksanakan.

Diantaranya saat ini Polri tengah bersusah payah membangun kepercayaan masyarakat, kepada personel agar mematuhi aturan yang berlaku di lingkungan Polri terutama saling mengingatkan sesama rekan agar tidak melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik apalagi terlibat tindak pidana.

“Evaluasi pelanggaran yang dilakukan, tidak boleh terulang lagi, komitmen pimpinan Polri semua pelanggaran akan di proses,” tegas Wakapolda.

Perbuatan pelanggaran yang dilakukan personel Polri sangat merusak citra Polri di seluruh Indonesia. “Saat ini masyarakat tindak memandang usia, yang masyarakat tahu bahwa personel sekalian adalah polisi yang bertugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat harus bisa menjadi teladan,” ungkap Brigjen Dwi Iriyanto.

Terakhir, kepada personel dituntut untuk memiliki kedewasaan , profesional, dan berintegritas seperti dewasa dalam kematangan berpikir, bersikap dan bertindak dalam mengambil keputusan dengan bijaksana.

Selain itu, personel harus bertanggung jawab untuk memahami, melaksanakan tugas dan fungsinya serta memiliki sikap jujur, tulus, tidak melakukan hal-hal tercela sehingga dapat dipercaya oleh masyarakat.