#HeadlineBeritaPolda SultraSulawesi Tenggara

Kapolres Konut AKBP Priyo Utomo Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika

67
×

Kapolres Konut AKBP Priyo Utomo Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika

Sebarkan artikel ini

KONAWE UTARA, PORTALPRESISI – Sejak bulan januari hingga bulan juli tahun 2024 ini jajaran Polres Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Konut sudah menangkap 15 pelaku pengedar narkoba dari 14 laporan kepolisian.

Hal itu diungkapkan, Kepala Kepolisian Resort (Polres) Konut, AKBP Priyo Utomo, SH., S.I.K saat menggelar press rilis penangkapan baru 4 tersangka pengedar narkoba.

Kegiatan berlangsung di Mako Polres Konut, Kamis 24 Juli 2024 di ikuti Kasat Narkoba, AKP Ramlang, S.H., M.M beserta tim Satres narkoba, dan para Pejabat Utama (PJU) Polres Konut. 4 tersangka baru dimunculkan Polres Konut.

Kapolres Konut, AKBP Priyo Utomo, SH., S.I.K menerangkan, Polres Konut melalui Satres narkoba Polres Konut kembali menangkap 4 tersangka baru pengedar narkoba yang beraksi wilayah Konut.

Penangkapan yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Ramlang, S.H., M.M ini berlangsung diwilayah berbeda antara lain; tersangka inisial AW ditangkap di Desa Lapulu, Kecamatan Lembo dengan barang bukti (BB) 0,88 gram, tersangka SD di Desa Tonggano, Kecamatan Sawa dengan BB 1,55 gram, tersangka RM di Kelurahan Molawe dengan BB 3,54 gram, dan tersangka AR di Desa Alenggo, Kecamatan Langgikima dengan BB 2,64 gram.

“Para tersangka sementara menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan kita terus kembangkan untuk memburu dan menangkap para pelaku lainnya,”tegas Kapolres Konut, AKBP Priyo Utomo dikegiatan itu.

Mantan personil Jatanras Polda Jatim ini merangkum dari data keseluruhan penangkapan narkoba mulai bulan januari hingga bulan juli 2024 ini sudah mengamankan 15 orang pelaku pengedar narkoba jenis sabu dengan barang bukti sebanyak 150 gram.

Disampaikan, AKBP Priyo Utomo, dari jumlah tersangka yang ditangkap, 10 diantaranya telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut dan 5 orang diantaranya sementara proses penyidikan. Dalam waktu dekat ini dilimpahkan ke kejaksaan.

“Para tersangka mendapatkan barang haram ini atau narkoba ini di wilayah Kota Kendari. Kami sudah kantongi identitas pelakunya dan sementara di buru oleh tim Satres Narkoba Polres Konut,”jelasnya.

Sebagai pimpinan keamanan wilayah Konut, mantan Kasubdit Tipiter Polda Sultra ini mengharapkan agar adanya kerjasama yang lebih baik lagi dari semua pihak untuk memberantas para pengedar narkoba.

Ia menyampaikan, 1 kali 24 jam jajaran Polres Konut siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi keamanan dan ketentraman daerah Konawe Utara.

“Kami juga terus gencar melakukan sosialisasi dan edukasi tentang pencegahan dan bahaya narkoba mulai di masyarakat umum hingga ke pelajar-pelajar di sekolah,”ujarnya.

“Selain itu kami rutin tingkatkan dan maksimalkan giat sosial dimasyarakat agar bisa lebih dekat dan sama-sama menjaga daerah yang kita cintai ini agar selalu damai, jauh dari narkoba,”ucapnya.

Ia menghimbau dan menekankan kepada semua pihak, agar tidak sekali-kali berada di lingkaran kriminal. Salah satunya narkoba. Karena ia memastikan akan menangkap dan memproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.