Konawe Selatan

KPU Konsel Perintahkan Badan Adhoc Kelola Anggaran Secara Transparansi dan Akuntabel

152
×

KPU Konsel Perintahkan Badan Adhoc Kelola Anggaran Secara Transparansi dan Akuntabel

Sebarkan artikel ini

Konawe Selatan, Portal.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Selatan (Konsel) Muh Yunan memerintahkan Badan Adhoc mengelola anggaran secara transparansi dan akuntabel. 

“Selaku pemangku divisi keuangan dan logisitik, output dari rapat evaluasi ini kami ingin berkomitmen dengan teman-teman Badan Adhoc mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari mendatang,” kata Yunan saat menggelar Rapat Evaluasi Pengelolaan dan Pertanggung Jawaban Anggaran Badan Adhoc serta Progres Pengimputan di Aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhock (SITAB) pada Pemilu Tahun 2024, di salah satu Hotel di Kota Kendari, Senin (25/12/2023).

Yunan menjelaskan, komitmen itu ditekankan agar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebagai Badan Adhoc bersama sekretariat mensukseskan pemilu dalam mengelola keuangan terlaksana secara transparan dan akuntabel melalui melalui aplikasi SITAB. 

Kegiatan rapat evaluasi itu dihadiri oleh Ketua KPU Konawe Selatan, Muh Yunan S.Kom, Komisioner KPU Divisi Tekhnis Pemilu, Eko Hasmawan Baso S.Sos, Komisioner KPU Divisi Perencanaan Informasi dan Data, Anton Roberto S.Sos, Komisioner KPU Divisi Hukum, Sahabuddin S.Si, Komisioner KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Parmas dan SDM), Laode Darman S.Sos M.Hum, Sekretaris KPU, Aila S.Sos bersama jajaran dan Ketua PPK bersama Sekretariat PPK se-Kabupaten Konawe Selatan.