PORTALPRESISI – Bombana, Sulawesi Tenggara – Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bombana melakukan pengecekan aktifitas tambang galian mineral batuan di wilayah Kecamatan Poleang Barat pada hari Selasa, 28 Mei 2024.
Pengecekan ini dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) dan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bombana yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bombana, Iptu Yudha Febry Widanarko.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim tiba di lokasi galian mineral batuan sekitar pukul 10.30 WITA. Namun, saat tim tiba, tidak ditemukan adanya aktifitas pertambangan mineral batuan di lokasi tersebut.
Tim kemudian melakukan pencarian terhadap alat-alat yang digunakan untuk kegiatan penambangan mineral batuan, namun tidak menemukannya.
Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan apakah ada aktifitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut. Tim kemudian meninggalkan lokasi sekitar pukul 14.40 WITA.
Kapolres Bombana, AKBP Roni Syahendra, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan monitoring di wilayah tersebut untuk mencegah terjadinya pertambangan ilegal.
“Kami akan terus melakukan monitoring di wilayah tersebut untuk mencegah terjadinya pertambangan ilegal. Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pertambangan ilegal karena dapat merusak lingkungan,” ujar AKBP Roni.