Bombana, 13 Desember 2024 – Polres Bombana terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas tambang ilegal di wilayah hukumnya. Pada Jumat (13/12/2024), tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bombana, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Yudha Febry Widanarko, S.Tr.K., S.I.K., melaksanakan kegiatan pengecekan di sekitar Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana.
Dalam operasi tersebut, meski tidak ditemukan aktivitas tambang yang sedang berlangsung, tim mendapati lubang bekas galian yang diduga hasil pengerjaan alat berat. Selain itu, ditemukan pula beberapa unit mesin diesel yang ditutupi terpal serta gubuk kosong yang diduga digunakan sebagai tempat istirahat para penambang.
Kegiatan yang berlangsung hingga sore hari ini berjalan dengan aman dan kondusif. Polres Bombana menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penyisiran secara rutin guna mencegah dan menindak segala bentuk kegiatan penambangan tanpa izin.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Bombana. Patroli rutin dan pengecekan akan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas tambang ilegal yang merugikan masyarakat maupun lingkungan,” ujar IPTU Yudha Febry Widanarko mewakili Kapolres Bombana AKBP Roni Syahendra, S.H., S.I.K., M.Si.
Polres Bombana juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala aktivitas tambang ilegal yang ditemukan. Dengan kolaborasi yang baik antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan wilayah Kabupaten Bombana terbebas dari aktivitas tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan melanggar hukum.
Situasi hingga saat ini terpantau aman dan kondusif. Polres Bombana memastikan upaya pemberantasan tambang ilegal akan terus menjadi prioritas demi terciptanya kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat.