KONAWE UTARA, PORTALPRESISI – Warga konawe utara digemparkan dengan adanya penemuan mayat perempuan di pantai desa mandiodo kecamatan molawe kabupaten konawe utara, selasa (30/7/24)
Informasi penemuan mayat tersebut menyebar cepat melalui media sosial yang terus dibagikan warga yang sempat melihat kejadian tersebut
Kepolisian Resor (Polres) Konawe utara (Konut) melalui Polsek Lasolo dipimpin Kapolsek Iptu Andi Muhammad Taufan, S.H bersama anggotanya langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP)
Dari hasil pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan pengembangan yang dilakukan personel polsek lasolo dan pemeriksaan beberapa saksi akhirnya identitas korban dapat di ungkap
Mayat perempuan dengan berinisial A lahir di watunggarandu usia 35 tahun alamat desa Awila kecamatan molawe kabupaten konawe utara
Berdasarkan keterangan kakak pertama korban Arwan dan kakak kelima Jumran membenarkan bahwa video dan foto yang beredar merupakan adik kandung mereka berinisial A
Dari keterangan saudara korban tersebut menerangkan bahwa korban telah lama mengalami gangguan jiwa serta mengidap penyakit epilepsi sejak korban berumur 12 tahun
Sejak ibu kami meninggal adik saya tersebut telah tinggal dirumah, adik saya sering terjatuh ketika terkena penyakitnya “bebernya Arwan
Saudara korban mengatakan kemungkinan korban meninggalkan rumah melalui jendela kamar, karena kami sering mengurungnya dikamar dengan maksud agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kami inginkan ketika penyakitnya kambuh “ungkapnya
Kapolsek Lasolo Iptu Andi Muhammad Taufan mengatakan pihak keluarga telah berrembuk dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah serta menyatakan menolak dilakukannya Autopsi atas meninggalnya korban A
Kapolres Konawe utara AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K melalui pesan whatsapp mengatakan pasca kejadian tersebut agar polsek jajaran tetap melakukan monitoring serta berikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat.