Hukum & KriminalNews

2 Pelaku Penyerengan yang Tewaskan Pelanggan Warung Makan di Kendari Berhasil Diringkus

151
×

2 Pelaku Penyerengan yang Tewaskan Pelanggan Warung Makan di Kendari Berhasil Diringkus

Sebarkan artikel ini

Kendari, Portal.id — Satresrkim Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari berhasil meringkus DD (20), dan JTW (21) dua pelaku penyerangan yang menewaskan seorang pelanggan warung makan di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia bernama Farhan (23), Kamis (21/12/2023).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menuturkan, usai ditangkap kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka.

Jelasnya, dalam kasus penyerangan yang terjadi Selasa (19/12) dini hari itu, tersangka DD merupakan salah satu oknum yang menusuk korban menggunakan pisau dapur.

“Sedangkan tersangka inisial JTW memukul kepala korban berkali-kali menggunakan helm,” jelasnya.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolresta Kendari, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan informasi awal, para pelaku berjumlah empat orang.

Fitrayadi menegaskan, dua tersangka lainnya telah diketahui identitasnya, yang saat ini sedang dalam pengejaran.

Laporan: Ferito Julyadi