#HeadlineBeritaHukum & KriminalPolda SultraSulawesi Tenggara

Lagi Santuy Nongkrong, Pemuda di Kendari Tertangkap Bawa Shabu-shabu

215
×

Lagi Santuy Nongkrong, Pemuda di Kendari Tertangkap Bawa Shabu-shabu

Sebarkan artikel ini
UT (28/pakai topi terbalik) saat tertangkap tangan memiliki shabu-shabu oleh Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra
UT (28/pakai topi terbalik) saat tertangkap tangan memiliki shabu-shabu oleh Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra, Kamis 11 April 2024. Foto : Ist

PORTALPRESISI – Apes bener deh nasib UT (28), pemuda asal Lorong Macan, Kemaraya, Kota Kendari ini tertangkap oleh Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra saat sedang asyik nongkrong di Kawasan GOR Apriyani Rahayu, Jalan Sao-Sao, Kelurahan Bende, Kamis (11 April 2024).

UT tertangkap tangan kedapatan membawa dan menyimpan narkotika jenis Shabu-shabu.

Kronologis kejadian bermula saat pukul 12.30 Wita, tim Patroli Perintis Presisi melintas di Jalan Sao-Sao, Kelurahan Bende, melihat dua orang pemuda sedang berada di Gor Apriyani, kemudian Tim Patroli mencoba mendatangi kedua pemuda tersebut.

Karena kaget, keduanya pun mencoba melarikan diri, namun dengan sigap berhasil dikejar dan tertangkap.

“Saat dilakukan penggeledahan badan, salah satu diantara pemuda tersebut ditemukan 1 paket Narkotika Jenis Sabu-Sabu. Selanjutnya Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Satnarkoba Polres Kendari untuk dilakukan proses hukum, ” kata Bripka Boy Sagita, Ps Panit III Siturjawali Subdit Gasum Ditsamapta Polda Sultra.

Barang bukti yang diamankan yakni 1 Paket Kecil Narkotika Jenis Shabu-shabu yang dibungkus kedalam plastik bening serta 1 unit Sepeda motor.