NewsPeristiwa

Gerak Cepat BPJAMSOSTEK Bayarkan Santunan Korban Ledakan Tungku di Morowali

158
×

Gerak Cepat BPJAMSOSTEK Bayarkan Santunan Korban Ledakan Tungku di Morowali

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Portal.id — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bergerak cepat memberikan layanan, serta membayarkan santunan kepada para korban insiden ledakan tungku di Smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo menyampaikan duka mendalam atas musibah yang terjadi. Pihaknya menyebut, bahwa sejak insiden ledakan itu, BPJAMSOSTEK telah proaktif dengan menerjunkan tim Layanan Cepat Tanggap (LCT), guna memastikan seluruh peserta yang menjadi korban mendapatkan perawatan dan pengobatan yang optimal.

“Atas nama seluruh manajemen BPJS Ketenagakerjaan turut berduka cita atas insiden yang dialami oleh para korban. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dengan memastikan seluruh peserta yang menjadi korban mendapatkan perawatan hingga sembuh,” ujarnya.

Lanjutnya, untuk para korban yang meninggal dunia, pihaknya akan segera membayarkan seluruh hak-hak kepada ahli waris.

Menurut laporan tim LCT, ungkap Anggoro, hingga saat ini terdapat 48 orang korban yang telah terverifikasi sebagai peserta aktif BPJAMSOSTEK, 14 orang diantaranya meninggal dunia, 19 orang luka berat dan 15 orang lainnya mengalami luka ringan.

Tegasnya, BPJAMSOSTEK menjamin seluruh peserta yang menjadi korban akan mendapatkan hak manfaat perlindungan jaminan kecelakaan kerja, salah satunya perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh.

Jika korban tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BPJAMSOSTEK akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen dari upah yang dilaporkan selama 12 bulan, dan 50 persen upah hingga sembuh.

Sedangkan bagi korban meninggal, ahli waris akan mendapatkan santunan kematian akibat kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah dilaporkan, biaya pemakaman Rp10 juta, santunan berkala yang dibayarkan sekaligus senilai Rp12 juta, serta beasiswa untuk dua orang anak, dari pendidikan dasar hingga kuliah yang nilainya mencapai Rp174 juta.

Untuk mempercepat pembayaran manfaat tersebut, BPJAMSOSTEK terus berkoordinasi dengan pihak perusahaan dan keluarga dari masing-masing korban yang tersebar di berbagai wilayah.

“Kami menyadari sebesar apapun manfaat yang kami berikan tidak akan mengembalikan kehadiran orang yang dicintai. Tapi ini merupakan bentuk negara hadir untuk memastikan korban dan keluarga yang ditinggalkan dapat terus melanjutkan kehidupannya dengan layak,” imbuhnya.

Dibalik kejadian tersebut, Anggoro kembali menekankan pentingnya seluruh pekerja memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal tersebut merupakan kewajiban para pemberi kerja untuk melindungi seluruh pekerjanya, sebab risiko kecelakaan kerja maupun kematian dapat terjadi kapan pun dan di mana saja.

“Semoga para korban dapat segera pulih dan bagi keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. Saya juga menghimbau kepada seluruh pekerja untuk memastikan dirinya terdaftar dalam program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, agar terlindungi dari risiko pekerjaan seperti yang dialami oleh para korban ledakan tungku. Sehingga seluruh pekerja bisa kerja keras bebas cemas,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Kendari, Muhamad Abdurrohman Sholih menyampaikan, sangat penting bagi para pekerja tambang khususnya yang ada di Sulawesi Tenggara (Sultra) memperoleh kepastian perlindungan jaminan ketenagakerjaan.

“Kita tahu risiko kerja bisa datang kapan saja dan tidak memilih siapa saja orangnya,” tutup Abdurrohman.

Untuk diketahui, berdasarkan data terkini total manfaat yang akan diberikan BPJAMSOSTEK mencapai Rp2 miliar. Jumlah tersebut dapat terus bertambah seiring dengan proses verifikasi korban yang masih terus berjalan.


Laporan: Ferito Julyadi