Konawe Selatan

Kantor Pertanahan Konsel Serahkan Sertifikat Tanah Kepada Masyarakat Amokuni dan Lameuru

160
×

Kantor Pertanahan Konsel Serahkan Sertifikat Tanah Kepada Masyarakat Amokuni dan Lameuru

Sebarkan artikel ini

Konawe Selatan, Portal.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menyerahkan sertifikat tanah program strategis nasional kepada masyarakat Desa Amokuni dan Lameuru di halaman Kantor Camat Ranomeeto, Selasa (13/12/2023).

Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantah Konsel Amrullah bersama Wakil Bupati Konsel Rasyid, Wakil DPRD Konsel, Kapolsek Ranomeeto Barat, Camat Ranomeeto Barat dan Forkopinca.

Kepala Kantah Konsel Amrullah menyebutkan, jumlah sertifikat tanah yang diberikan kepada masyarakat yaitu sebayak 271 bidang terdiri dari masyarakat Desa Amokuni 152 bidang dan Desa Lameuru 119 bidang tanah. 

Sertifikat yang diserahkan tersebut merupakan komitmen Kantor Pertanahan Konawe Selatan dalam menyelesaikan program strategis nasional yaitu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2023.

“Pertanahan Konsel merupakan salah satu kantor pertanahan kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara yg pertama menyelesaikan program strategis nasional dan terbesar targetnya,” kata Amrullah.

Lanjutnya, selain penyerahan sertifikat tanah, Kantah Konsel juga melaksanakan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) untuk tahun 2024 di Desa Lameuru.

“Gemapatas di Desa Lameuru merupakan salah satu perwakilan desa untuk lokasi PTSL tahun 2024 dengan pasang tanda batasmu, baru tanahmu diukur, anti cekcok dan anti caplok,” pungkas Amrullah.