KENDARI, PORTALPRESISI – Dalam rangka Praktek Kerja Dalam Negeri (PKDN), 8 orang peserta Sespimti Dikreg Ke-33 didampingi 4 orang pendamping dari Polri mengunjungi Sekretariat DPRD Sultra pada Selasa, 23 April 2024. Kunjungan ini disambut hangat oleh Wakil Ketua I DPRD Sultra Herry Asiku beserta jajarannya di Ruang Rapat Toronipa (Gedung A Set. DPRD PROV. SULTRA).
Ketua Tim PKDN Sespimti Dikreg Ke-33, Brigjen Pol. Drs. Uden Kusuma Wijaya, S.H., M.M., dalam sambutannya menyampaikan tujuan kunjungan ini adalah untuk mempelajari peran dan tugas pokok DPRD Sultra dalam menciptakan peraturan daerah (perda) yang pro rakyat dan mendukung pembangunan di wilayah Sultra.
“Kami ingin mempelajari bagaimana proses pembuatan perda di DPRD Sultra, serta bagaimana DPRD Sultra dalam mengawasi kinerja pemerintah daerah,” ungkap Brigjen Pol. Uden Kusuma Wijaya.
Wakil Ketua I DPRD Sultra Herry Asiku dalam sambutannya menyampaikan bahwa DPRD Sultra selalu berkomitmen untuk menciptakan perda yang pro rakyat dan mendukung pembangunan di wilayah Sultra. Beliau juga menyampaikan bahwa DPRD Sultra terbuka untuk menjalin kerjasama dengan semua pihak, termasuk Polri, dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Dalam paparannya, Sekretaris DPRD Sultra menjelaskan tentang struktur organisasi, tugas pokok, dan fungsi DPRD Sultra. Beliau juga menjelaskan tentang proses pembuatan perda di DPRD Sultra, mulai dari penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda) hingga penetapan perda.
Kunjungan Sespimti Dikreg Ke-33 ke Sekretariat DPRD Sultra diharapkan dapat meningkatkan pemahaman peserta tentang peran dan tugas pokok DPRD Sultra. Kunjungan ini diakhiri dengan penyerahan cinderamata dan foto bersama.