#HeadlineBeritaPolda SultraSulawesi Tenggara

Sespimti Dikreg Ke-33 Pelajari Peran Kejaksaan dalam Menjaga Keadilan di Sultra

71
×

Sespimti Dikreg Ke-33 Pelajari Peran Kejaksaan dalam Menjaga Keadilan di Sultra

Sebarkan artikel ini

KENDARI, PORTALPRESISI – Dalam rangka Praktek Kerja Dalam Negeri (PKDN), 8 orang peserta Sespimti Dikreg Ke-33 didampingi 4 orang pendamping dari Polri mengunjungi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) pada Selasa, 23 April 2024. Kunjungan ini disambut hangat oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra (Wakajati Sultra) Herry Ahmad Pribari beserta jajarannya di Aula Kejati Sultra.

Ketua Tim PKDN Sespimti Dikreg Ke-33, Brigjen Pol. Drs. Uden Kusuma Wijaya, S.H., M.M., dalam sambutannya menyampaikan tujuan kunjungan ini adalah untuk mempelajari peran dan tugas pokok Kejati Sultra dalam menegakkan hukum dan menjaga keadilan di wilayah Sultra.

“Kami ingin mempelajari bagaimana proses penegakan hukum di Kejaksaan Tinggi Sultra, serta bagaimana Kejati Sultra dalam mengawasi kinerja instansi vertikal di bidang hukum,” ungkap Brigjen Pol. Uden Kusuma Wijaya.

Wakajati Sultra Sugeng Haryadi, S.H., M.H dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi Sultra selalu berkomitmen untuk menegakkan hukum secara adil dan transparan. Beliau juga menyampaikan bahwa Kejati Sultra terbuka untuk menjalin kerjasama dengan semua pihak, termasuk Polri, dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang tegas dan berwibawa.

Dalam paparannya, Wakajati Sultra menjelaskan tentang struktur organisasi, tugas pokok, dan fungsi Kejati Sultra. Beliau juga menjelaskan tentang proses penegakan hukum di Kejaksaan Tinggi Sultra, mulai dari tahap penyelidikan hingga tahap eksekusi.

Kunjungan Sespimti Dikreg Ke-33 ke Kejati Sultra diharapkan dapat meningkatkan pemahaman peserta tentang peran dan tugas pokok Kejati Sultra. Kunjungan ini diakhiri dengan penyerahan cinderamata dan foto bersama.