Berita

Penganiayaan Terhadap Personil Ditresnakoba Polda Sultra: Pelaku Berusia 17 Tahun Ditangkap

98
×

Penganiayaan Terhadap Personil Ditresnakoba Polda Sultra: Pelaku Berusia 17 Tahun Ditangkap

Sebarkan artikel ini

PORTALPRESISI – KENDARI, – Insiden penganiayaan terhadap personil Dit Resnarkoba Polda Sultra, Bripka Haril yang terjadi pada Selasa, 20 Februari 2023, sekitar pukul 18.00 Wita di Lrg. Timur Kelurahan Gunung Jati, Tim Opsnal Buser 77 dan Resmob Polda Sultra berhasil menangkap pelaku yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut, seorang remaja berusia 17 tahun dengan inisial AD alias LU.

Berdasarkan keterangan pelaku, peristiwa dimulai ketika pelaku mengendarai sepeda motornya menuju ke sebuah warung di sekitaran Jl. Kampung Salo untuk membeli rokok. Saat kembali menuju Lrg. Kampung Salo, pelaku melihat kerumunan orang di sekitaran jembatan Kampung Salo.

Salah satu rekannya terlihat sedang berlari mengejar korban. Tanpa sebab jelas, pelaku ikut mengejar korban dan saat melihat korban terjatuh, pelaku langsung mengambil sebilah badik dari tangan seseorang yang tidak diketahui identitasnya. Dengan cepat, pelaku menusuk korban beberapa kali di bagian tubuh belakang.

Pelaku kemudian melarikan diri ke dalam Lrg. Kampung Salo. Proses pengejaran dan penangkapan oleh Tim Opsnal Buser 77 dan Resmob Polda Sultra berhasil mengamankan pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Ditkrimum Polda Sultra.

“Saat ini, pelaku penganiayaan terhadap personil telah diamankan dan akan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Dit Reskrimum Polda Sultra,” ungkap Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, S.I.K, dalam tanggapannya terkait kejadian ini, Kamis 22 Februari 2024.

Diberitakan sebelumnya, personel polisi dari Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama Bripka Hairil ditikam oleh sekelompok warga saat melakukan penggerebekan terhadap pengedar narkoba. Insiden ini terjadi di Kelurahan Kampung Salo, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari pada Selasa, 20 Februari 2024 dinihari.

Hairil menjadi korban serangan setelah dikepung oleh sejumlah warga yang diduga berusaha melindungi pelaku. Akibat serangan tersebut, personel Subdirektorat 1 Ditresnarkoba Polda Sultra mengalami luka tusuk dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari untuk mendapatkan perawatan medis yang diperlukan.