Hukum & KriminalNews

Terima Handphone Hasil Curian dari Suami, Ibu Muda di Kendari Diamankan Polisi

152
×

Terima Handphone Hasil Curian dari Suami, Ibu Muda di Kendari Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Kendari, Portal.di id — Seorang ibu muda di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial WF (24) diamankan Satreskrim Polresta Kendari, Senin (18/12/2023).

WF ditangkap atas dugaan sebagai penada barang elektronik hasil curian, berupa satu unit handphone milik seorang warga  Jalan Banteng, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

Kapolresta, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman melalui Kasi Humas, Ipda Haridin menuturkan, aksi pencurian tersebut terjadi saat korban sedang tertidur pulas di kamarnya. Ketika itu, korban bersama seorang teman berinisial FI yang sedang mengerjakan tugas.

Sementara itu, di dapur rumah korban ada 4 orang teman lainnya yang sedang mengkonsumsi minuman keras (miras), mereka adalah JA dan HU. Sedangkan 2 orang lainnya korban tidak mengetahui namanya.

“Sekira pukul 03.00 WITA saudara FI baru tidur beristirahat dan masih melihat handphone milik korban tersimpan di samping korban pada saat itu,” tutur Haridin.

Korban mengetahui handphonenya raib saat korban bangun untuk salat subuh. Dimana korban sudah tidak mendapati handphone Oppo A96 berwarna merah muda miliknya.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim penyidikan menemukan bukti permulaan yang cukup. Selanjutnya Tim Buser 77 Satreskrim melakukan penangkapan terhadap WF.

“Berdasarkan keterangan FW, dia mengakui mendapatkan handphone tersebut dari suaminya berinisial AR, yang katanya handphone tersebut dibeli dari saudara MA,” ujarnya.


Laporan: Ferito Julyadi