Hukum & KriminalNews

Tersinggung dengan Chat Grup WhatsApp, Dokter di Kendari Aniaya 3 Apoteker

196
×

Tersinggung dengan Chat Grup WhatsApp, Dokter di Kendari Aniaya 3 Apoteker

Sebarkan artikel ini
Dokter Ershanty Rahayu Safitrinas Yasin pelaku penganiaya tiga apoteker di Kota Kendari. Foto: Istimewa.

Kendari, Portal.id — Satreskrim Polresta Kendari meringkus seorang dokter bernama Ershanty Rahayu Safitrinas Yasin (31), pemilik salah satu klinik di Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Jumat (1/12/2023).

Ershanty ditangkap atas dugaan tindak pidana penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Ayat (1) KUHP.

Kasat Reskrim, AKP Fitrayadi menuturkan, tindakan penganiayaan yang dilakukan tersangka terjadi pada Kamis (30/11).

“Awalnya tersangka menemukan percakapan di whatsapp grup apoteker klinik miliknya. Dalam grup tersebut ditemukan ada percakapan antara tiga apoteker yang membuat tersangka tersinggung dan marah,” tutur Fitrayadi melalui keterangan resminya, Sabtu (2/11).

Tersangka kemudian memanggil ketiga apotekernya, dan langsung melakukan penganiayaan. Tindakan itu mengakibatkan salah seorang korban bernama Zarah Sagita Tawulo (25) pingsan.

Penganiayaan itu kemudian dilaporkan oleh korban, dan tidak memerlukan waktu lama tersangka berhasil diamankan.

“Tersangka ditangkap di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari setelah sebelumnya melakukan pencarian di beberapa tempat di Kota Kendari,” ujarnya.


Laporan: Ferito Julyadi