#HeadlineBeritaNasionalPolda SultraSulawesi Tenggara

Wakapolda Sultra Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan TPS Jelang Pemungutan Suara

124
×

Wakapolda Sultra Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan TPS Jelang Pemungutan Suara

Sebarkan artikel ini
Wakapolda Sultra Brigjen Pol Dwi Iriyanto, S.I.K., M.Si pimpin pelaksanaan apel pengecekan kesiapan sarpras personel PAM TPS, Senin (05/02/2024). Foto: Humas Polda Sultra.

PortalPresisi – KENDARI, – Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Dwi Iriyanto S.I.K., M.Si, memimpin pelaksanaan Apel cek sarpras personel dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjelang tahapan pemungutan suara. Apel berlangsung di Lapangan Apel Presisi Polda Sultra pada Senin, 5 Februari 2024.

“Pemungutan suara tinggal 9 hari lagi, ini artinya kita sudah semakin matang dalam memastikan kesiapan kegiatan pengamanan, termasuk administrasi, anggaran, personel, cara bertindak, dan sarpras,” ungkap Wakapolda.

Penyematan Ban lengan kepada personel yang bertugas dalam pengamanan PAM TPS oleh Wakapolda Sultra Brigjen Pol Dwi Iriyanto, S.I.K., M.Si, Senin 05 Februari 2024. Foto: Humas Polda Sultra

Dalam arahannya, Wakapolda menekankan perlunya persiapan maksimal bagi personel yang terlibat dalam Pengamanan TPS (PAM TPS). Mereka diminta untuk mempersiapkan perlengkapan dinas maupun pribadi sebelum proses serpas yang akan dilaksanakan pada tanggal 11 Februari mendatang.

Selain itu, para personel yang terlibat dalam PAM TPS diingatkan untuk mengetahui dengan jelas lokasi ploting wilayah penugasannya. Hal ini bertujuan untuk memastikan distribusi personel yang optimal dan efektif di setiap TPS.

Wakapolda juga menegaskan pentingnya menjaga netralitas dan performance yang baik selama pelaksanaan tugas di TPS. Ditekankan bahwa personel PAM di TPS tidak diperkenankan mencatat perhitungan suara untuk memastikan integritas dan keabsahan proses pemungutan suara.

Sebanyak 891 personel dari Polda Sultra dilibatkan dalam Pengamanan TPS, menandakan komitmen penuh aparat keamanan dalam mendukung pelaksanaan pemilihan yang aman, tertib, dan demokratis. Semua langkah ini diambil untuk memastikan keberlangsungan proses demokrasi yang adil dan transparan di wilayah Sulawesi Tenggara.